Cetak

Empat Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Palopo bertanggal 25 Pebruari 2015 dan satu SK lagi bertanggal 9 Maret 2015 tersebut, selanjutnya oleh Tim Teknologi Informasi pada Pengadilan Negeri Palopo di bawah supervisi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo telah dilakukan proses konversi dan digitalisasi dokumen dalam bentuk portabel data format (PDF), sebagai berikut:

  1. Perubahan Pertama Penunjukan Hakim Pengawas Bidang
  2. Perubahan Pertama Susunan Majelis Hakim
  3. Pengangkatan Hakim Mediator
  4. Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)
  5. Pendelegasian Tugas Ketua kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo

Selengkapnya, Surat Keputusan Ketua PN Kelas IB Palopo, di bawah ini:

  1. SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 20/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Perubahan Pertama Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo Nomor: 04/SK.KPN/I/2015/PN. Plp tanggal 19 Januari 2015 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
  2. SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 21/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Perubahan Pertama Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB Palopo Nomor: 03/SK.KPN/I/2015/PN. Plp tanggal 19 Januari 2015 tentang Susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
  3. SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 22/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pengangkatan Hakim Mediator Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
  4. SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 23/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
  5. SK KPN Palopo tanggal 9 Maret 2015 Nomor: 24/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pendelegasian Tugas Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo Kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo
  6. Pada kesempatan Rapat Dinas Bulanan itu, Ketua PN Kelas IB Palopo juga berharap agar semua aparatur peradilan di PN Palopo saling bekerjasama-sinergis dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab serta meningkatkan kedisiplinan diri masing-masing.

Pada kesempatan Rapat Dinas Bulanan itu, Ketua Pengadilan Negeri Palopo juga berharap agar semua aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Palopo saling bekerjasama-sinergis dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab serta meningkatkan kedisiplinan diri masing-masing.

 

Penulis: Albertus Usada, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo