Dalam rangka menghadapi audit kinerja oleh Ketua Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri Palopo, maka pada hari Kamis, tanggal 19 November 2015 dilangsungkan rapat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera/Sekretaris, Ibu Any Bunga, S.H., M.H., dan Wakil Panitera, Bpk. Yakub, S.H.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dimulai pukul 08.30 WITA. Dalam rapat dibahas antara lain mengenai:
- Rencana kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dari tanggal 22 s.d. 25 November untuk melakukan audit kinerja di Pengadilan Negeri Palopo. Secara khusus audit kinerja fokus pada hal:
- Tindak lanjut hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK-BMN serta memantau pelaksanaan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009;
- Biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi, uang konsinyasi. panggilan (pemberitahuan delegasi), bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal;
- Pelaksanaan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya.
- Hasil tindak lanjut atas beberapa temuan pemeriksaan reguler oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan pada bulan Maret 2014 lalu.
- Hasil tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan khususnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo berharap agar seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan sebelumnya dan berusaha untuk bekerja sebaik-baiknya sehingga tidak muncul temuan baru di waktu yang akan datang. Rapat ditutup pukul 11.30 WITA.