silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, digelar Rapat Dinas bulan Maret 2017. Rapat dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Jarihat Simarmata, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H. Rapat dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana dan para honorer.
Pembahasan dalam rapat kali ini antara lain tentang:
- Monitoring penanganan perkara dengan mengacu pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);
- Rencana tindak lanjut atas permintaan dokumen oleh Tim Pemeriksa BPK dan permintaan SK Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi beserta Evidence RB untuk 8 area dari Ditjen Badan Peradilan Umum;
- Penatalaksanaan petikan putusan, dimana setelah pembacaan putusan agar secepatnya petikan putusan dikirimkan ke pihak-pihak terkait dan menyimpan rangkapnya di Kepaniteraan Pidana;
- Penahanan agar diperhatikan, terutama atas perkara-perkara yang dalam proses upaya hukum;
- Pelaksanaan delegasi, agar para jurusita/jurusita pengganti yang ditunjuk agar segera melaksanakan pemanggilan/pemberitahuan setelah menerima surat delegasi, dan secepatnya pula mengirimkan relaas yang telah dilaksanakan melalui pos dan juga via faksimili atau surat elektronik ke pengadilan pengaju;
- Rencana kedatangan rombongan dari Pengadilan Negeri Sorong dalam rangka studi banding penjaminan mutu;
- Rencana sosialisasi pengisian SPT Tahunan;
Selain itu, rapat kali ini diisi pula dengan presentasi singkat tentang penerapan Perma 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan e-Tilang oleh Panitera Muda Pidana Ibu Rida, S.H. Rapat ditutup pada pukul 10.00 WITA setelah sebelumnya mendengar saran dan masukan dari peserta rapat.