silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Jumat tanggal 8 Desember 2017, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, diselenggarakan Rapat Dinas untuk bulan Desember 2017. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum. didampingi Panitera Bpk. Y.P. Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H. Seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, para pelaksana dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Palopo menghadiri rapat ini.
Rapat yang dimulai pukul 14.15 WITA ini membahas antara lain:
- Penataan kembali ruangan-ruangan di Pengadilan Negeri Palopo sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017 tentang Pedoman Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak2176/DJU/SK/PS01/12/2017 tentang Pedoman Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak;
- Pemaparan kembali materi Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan se-Wilayah Hukum Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat oleh Ketua Mahkamah Agung RI di Makassar pada tanggal 28 s.d. 29 November 2017 lalu, dengan penekanan pada bentuk-bentuk pelanggaran yang mendapatkan hukuman disiplin yang pernah terjadi pada tahun 2016;
- Progress dan kendala implementasi aplikasi PTSP, e-SKUM, dan ATR dan rencana peningkatan versi SIPP;
- Percepatan penanganan permintaan delegasi panggilan/pemberitahuan;
Rapat ditutup pukul 16.15 WITA setelah mendengar saran dan masukan dari peserta rapat.