antar KPN 2019

Silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palopo menggelar acara Pengantar Alih Tugas Bpk. Ig, Eko Purwanto, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Kelas I B pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019. Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.H. yang sejak 11 Agustus 2017  menjabat sebagai Hakim Madya Utama, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 2 April 2019 Nomor 1155/DJU/SK/KP.04.5/4/2019 dipindahkan/diangkat sebagai Hakim Madya Utama, Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Kelas I B.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo atau yang mewakili, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Kepala Balai Pemasyarakatan Palopo, Wakil Ketua Pengadilan Agama Palopo, para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Palopo, perwakilan Kepala BNN Kota Palopo, para Advokat, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palopo, Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.

Hasil Survei IKM

ikm

Hasil Survei IPK

ipk

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik