silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2017, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palopo menggelar acara Pengantar Alih Tugas Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA dan Bpk. Tahir, S.H., M.H. sebagai Hakim Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA. Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 21 Desember 2016 Nomor 1803/DJU/SK/KP04.5/12/2016 dipindahkan dan diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA. Sementara Bpk. Tahir, S.H., M.H. yang sebelumnya adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB berdasatkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 30 September 2016 Nomor 1571/DJU/SK/KP04.5/9/2016. Bpk. Tahir, S.H., M.H. sendiri yang sejak 13 Desember telah menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Kendari, karena kesibukannya tidak dapat hadir dalam acara ini.
Acara yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat ini dihadiri oleh unsur Muspida Kota Palopo dan Kab. Luwu atau yang mewakili, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Kepala Balai Pemasyarakatan Palopo, Sekretaris Pengadilan Agama Palopo, para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Palopo dan Kejaksaan Negeri Luwu, para Advokat, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palopo, Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. yang didampingi oleh Ibu Neneng Albert dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang beliau terima selama bertugas di Pengadilan Negeri Palopo - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo sejak 22 Februari 2015 dan Ketua Pengadilan Negeri Palopo sejak 5 Januari 2016 - baik itu dari internal Pengadilan Negeri Palopo maupun dari pihak-pihak dan institusi terkait di luar Pengadilan Negeri Palopo. Hasil dari dukungan dan kerjasama yang terjalin baik tersebut berbuah manis dengan berhasilnya Pengadilan Negeri Palopo.meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum dan ISO 9001:2015. Dalam kesempatan yang sama beliau meminta maaf atas segala kekurangan, kesalahan dan kekhilafan beliau selama menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Palopo.