Pengadilan Negeri Palopo - Jumat, 23 September 2022 Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B mengadakan Sosisalisasi Benturan Kepentingan, Manajemen Resiko dan Gratifikasi. Sosialisasi ini dilakukan di ruang sidang Kusumah Atmadja atau Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan pada pegawai Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B tentang penanganan benturan kepentingan, manajemen resiko dan gratifikasi. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B Bapak Ahmad Ismail, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan sosilasi benturan kepentingan dan manajemen resiko oleh Bapak Irwan, S.H. dan sosialisasi terkait gratifikasi oleh Bapak Abraham Yoseph Titapasanea, S.H.

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan Sosialisasi Benturan Kepentingan Manajemen Resiko Dan Gratifikasi.

23 sosialisasi benturan kepentingan 01

23 sosialisasi benturan kepentingan 02

23 sosialisasi benturan kepentingan 03

23 sosialisasi benturan kepentingan 04

23 sosialisasi benturan kepentingan 05

23 sosialisasi benturan kepentingan 06

core values

Hasil Survei IKM

ikm

Hasil Survei IPK

ipk

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik