BERITA TERKINI

Kegiatan

Rapat Dinas Mei 2015Rapat dinas Pengadilan Negeri Palopo bulan Mei 2015 diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2015, di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo. Rapat dimulai pada pukul 08.30 Wita dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. pada kesempatan ini tidak dapat memimpin rapat karena sedang memenuhi undangan dari Pemerintah Kota Palopo.

Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dalam pengarahannya mengutip beberapa hal dari sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Bpk. Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. yang disampaikan pada Forum Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yustisial pada 4 Lingkungan Peradilan se-Wilayah Jawa Tengah pada tanggal 24 April 2015 lalu, diantaranya tentang perlunya aparatur peradilan khususnya para hakim untuk terus-menerus meningkatkan kemampuan teknis yudisialnya agar kapasitasnya melebihi dari para penegak hukum lainnya. Selain itu juga mengenai peningkatan kinerja penyelesaian penanganan perkara dengan mengacu pada tenggang waktu sebagaimana tercantum pada SEMA No. 2 Tahun 2014 yaitu tidak lebih dari 5 (lima) bulan dan kaitannya dengan kedisiplinan perekaman dan pembaruan data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Secara khusus Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. mewanti-wanti seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palopo untuk menjauhi tindakan dan perbuatan yang mengarah pada makelar kasus serta menjaga agar tidak muncul conflict of interest pada saat pelaksanaan tugas. Selanjutnya beliau juga mengingatkan tentang pentingnya kesuksesan pelaksanaan eksekusi sebagai wujud kepastian hukum dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, juga mendengarkan kendala yang selama ini dirasakan oleh masing-masing aparat Pengadilan Negeri Palopo dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta solusi untuk mengatasi kendala tersebut. Rapat diakhiri pada pukul 10.00 Wita.

rapat dinas april 2015Pada hari Senin tanggal 13 April 2015 selepas apel pagi, kembali diselenggarakan rapat dinas rutin bulanan, sebagai forum evaluasi kinerja dan pelaksanaan tugas aparat Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Maret 2015. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja dan berlangsung mulai pukul 08.30 sampai dengan 09.45 Wita. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo.

rapat dinas maretPada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 di Ruang Sidang Kusumah Atmadja kembali dilangsungkan Rapat Dinas Pengadilan Negeri Palopo. Rapat yang rutin diselenggarakan setiap bulan pada Senin minggu ke-2 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.Hum. dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf dan honorer pada Pengadilan Negeri Palopo.

Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam pengarahannya menekankan mengenai disiplin waktu kerja dan apel, waktu penyelesaian penanganan perkara sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2014, penanganan bantuan panggilan/pemberitahuan (delegasi) sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2014 dan kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo kemudian menambahkan tentang pentingnya pembaharuan konten-konten situs web, data SIPP/CTS dan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum sebagai wujud transparansi kepada publik. Selain itu, beliau juga menyinggung tentang pentingnya menjaga suasana kebersamaan dan kekeluargaan dengan saling asah, asih, asuh, tanpa memandang pangkat dan jabatan.

lantik wkpnPada hari Jumat, tanggal 20 Februari 2015, bertempat di Rg. Sidang Kusumah Atmadja, dilangsungkan acara Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., yang sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Negeri Rembang, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 10/DJU/SK/KP.04.5/12/2014 tanggal 12-12-2014 dipindahkan dan diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo.

Sidang selain dihadiri oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palopo, juga disaksikan oleh unsur Muspida Kota Palopo dan Kab. Luwu, Para Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Palopo, Para Hakim dan Karyawan Pengadilan Negeri Rembang, para Pengurus Dharmmayukti Karini Cabang Palopo, serta tamu dan undangan lain.

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik