Mencari calon pemimpin yang ideal, yang siap mengabdi 24 jam demi kepentingan rakyatnya, calon pemimpin yang lebih mendahulukan kepentingan rakyatnya dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau golongannya, calon pemimipin yang tidak ambisius terhadap harta benda, calon pemimpin yang spritualime, calon pemimpin yang tidak korupsi kolusi dan nepotisme serta calon pemimpin yang "berani mengambil resiko apapun" demi rakyatnya. Di zaman sekarang mencari pemimpin seperti itu bagaikan mencari jarum di tumpukan jerami, walaupun bukanlah hal yang mustahil, karena calon pemimpin seperti itu tentu masih ada walaupun belum bisa eksis tampil ke permukaan hanya karena ketiadaan dukungan parpol, dukungan ormas serta dukungan finansial sebagai ongkos demokrasi yang jumlahnya tidak sedikit.
Meskipun demikian, kita harus tetap optimis bahwa calon-calon pemimpin yang akan kita pilih nanti pada tanggal 9 Desember 2015 itulah yang baik, tinggal kita memilih yang terbaik di antara yang baik, agar jangan sampai kita salah pilih, karena salah dalam memilih calon pemimpin maka resikonya kita sendiri yang akan menanggung akibatnya. Mari kita memilih pemimpin yang bijak, pemimpin yang berani, sebagaimana berani dan bijaksananya sahabat Nabi Muhammad SAW yakni Umar Bin Khattab ketika menjadi khalifah, dimana Umar menjadi sosok pemimpin yang tegas, tidak korup, peduli kepada rakyat jelata, adil dan bijaksana, sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hikayat bagaimana Umar Bin Khattab sendiri yang turun langsung ke lapangan melihat keadaan rakyatnya dengan cara menyamar dan ketika Umar melihat ada rakyatnya yang kelaparan maka Umar sendiri yang mengangkat sekarung gandum di bahunya untuk diberikan kepada rakyatnya yang menderita kelaparan, tanpa memberitahukan identitasnya. Pemimpin yang berperilaku seperti Umar lah yang mestinya kita pilih dan tidak memilih calon pemimpin yang terlalu banyak memberikan angin surga dengan 1001 janji.
Indikator Calon Pemimpin Yang Baik
Pertama, salah satu indikator calon pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menjauhi perilaku-perilaku korup, karena perilaku korup bagi calon pemimpin biasanya akan dimulai ketika fase sang calon pemimpin sudah resmi dilantik menjadi pemimpin di suatu daerah. Perilaku korup yang dilakukan bermacam-macam di antaranya adalah melakukan kebijakan yang tidak "pro rakyat" dan ketika berkuasa biasanya melakukan korupsi politik berupa "balas jasa" kepada "para pendukung dan penyandang dananya" ketika proses pilkada berlangsung. Salah satu bentuk balas jasa tersebut adalah dengan memberikan "proyek" dengan cara penunjukan langsung maupun memberikan proyek dengan tidak melalui mekanisme "pelelangan" sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga belum habis masa jabatannya selama lima tahun sang kepala daerah pun sudah mendapatkan status "TERSANGKA", tentu bukan calon pemimpin seperti ini yang kita inginkan.
Akibatnya di negeri kita ini, korupsi pun sudah menjadi masalah yang sangat serius dan sangat mengkhawatirkan karena kasus korupsi sudah memasuki berbagai kalangan, walaupun yang masih mendominasi adalah pejabat-pejabat di daerah. Lihat saja data Transparency Internasional (TI) tahun 2014 dimana Indonesia berada di peringkat enam puluh empat negara paling korup di dunia, entah bagaimana dengan tahun 2015 apakah semakin bertambah ataukah berkurang kita tunggu saja.
Kedua, indikator calon pemimpin yang baik adalah calon pemimpin yang ketika terpilih menjadi pemimpin maka yang pertama "wajib diingat" adalah bagaimana merealisasikan janji-janjinya kepada rakyat yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya (karena ketika terpilih menjadi pemimpin maka dia akan menjadi pemimpin dari semua golongan), karena janji yang telah diucapkan akan menjadi utang baginya. Bukan rahasia lagi ketika para calon-calon pemimpin tersebut berkampanye tentu banyak "dibumbui" dengan 1001 macam janji di antaranya janji-janjinya tentang suatu perubahan, tentang pemberantasan kemiskinan, tentang keadilan sosial, tentang penegakan hukum, serta 1001 macam janji lainnya. Tetapi ketika kekuasaan sudah digenggam dalam kekuasaanya biasanya dengan begitu cepatnya janji-janji yang pernah diucapkan, semuanya "sengaja" dilupakan. Prinsipnya "yang penting harapan sudah diberikan kepada rakyat masalah pembuktiannya urusan belakangan".
Tentu bukan pemimpin seperti ini yang kita inginkan, tetapi yang kita inginkan adalah pemipin yang ikhlas untuk memimpin, pemimpin yang ikhlas untuk dikritik dan diberi masukan, pemimpin yang tidak menjadikan rakyatnya sebagai sapi perahan lewat peraturan daerah, pemimpin yang siap untuk bekerja keras demi kemajuan rakyat dan daerah yang dipimpinnya, dan yang lebih penting adalah pemimpin yang menjauhi prilaku KORUP yang sudah mulai membudaya.
Di akhir tulisan singkat ini penulis menghimbau kepada segenap rakyat Indonesia yang akan memberikan hak suaranya dalam proses pilkada tanggal 9 Desember 2015 yang tinggal menghitung jam, agar memilih calon pemimpin yang berkarakter dan berhati nurani dan bukan calon pemimpin yang otoriter dan anti kritik.
Penulis: Muliyawan, S.H., M.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Palopo




















