Risalah Panggilan/Pemberitahuan Umum

16-11-2017
49/Pdt.G/2017/PN Plp
Pen Palambu (Tergugat)
Dahulu bertempat tinggal di Dusun PAL, Desa Rante Damai, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri

Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo di Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo, pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 pukul 09.00 WITA dalam perkara perdata gugatan No. 49/Pdt.G/2017/PN Plp antara:

Renis Binti M. Yusas, S.Pd.K. sebagai Penggugat

lawan

Pen Palambu sebagai Tergugat

Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.