BERITA TERKINI
Kegiatan
Rapat Lanjutan guna evaluasi oleh Tim Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB (TPMPN Palopo) telah dilaksanakan pada Kamis, 23 Juni 2013 di ruang Mediasi, jam 08.30 - 10.15 wita. Rapat dipimpin Albertus Usada, S.H., M.H. Ketua PN Palopo selaku Top Manager TPMPN Palopo, didampingi Moch. Yulihadi, S.H., M.H. Wakil PN Palopo selaku Quality Manager Representative (QMR) TPMPN Palopo.
Rapat dihadiri secara pleno segenap anggota TPMPN Palopo ditambah para tenaga honorer yang diperbantukan sebagai tenaga pranata komputer dalam mendokumentasikan administrasi tata naskah dan semua dokumen penjaminan mutu serta survei kepuasan pelanggan/pengguna di bawah supervisi Muh. Alauddin, S.H. dan di bawah koordinasi Document Control, Rukani, S.H. (Sekretaris PN Palopo) selaku Wakil Ketua II QMR TPMPN Palopo.
AGENDA POKOK RAPAT TPMPN PALOPO
Rapat TPMPN Palopo membahas beberapa agenda pokok, antara lain:
- Identifikasi Check List Instrumen Penilaian Assesor Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum berdasarkan 7 (tujuh) kriteria.
- Sinkronisasi Manual Mutu Sistem Manajemen Mutu PN Palopo, guna finalisasi pembuatan "Dokumen Manual Mutu Sistem Manajemen Mutu Pengadilan Negeri Palopo".
- Inventarisasi dan Pengumpulan Lembar Survei Kepuasan Pelanggan/Pengguna dengan sampel sebanyak 100 orang responden, guna pengolahan data lebih lanjut, sehingga dapat diketahui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan peradilan pada PN Palopo untuk periode 6 (enam) bulan pertama (2016) yaitu Januari - Juni 2016. Kegiatan Survei Kepuasan Pelanggan/Pengguna akan dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan secara periodik dan berkelanjutan (sustainable).
- Evaluasi dan Inventarisasi masalah penanganan perkara (pidana dan perdata) agar mematuhi secara konsisten, tertib dan patuh sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tingkat Pertama Dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan, dan sinkron dengan standar pelayanan peradilan PN Palopo, dan pengawasan kinerja berbasis aplikasi SIPP.
- Sinkronisasi dan penambahan sub-kategori konten situsweb resmi PN Palopo sehubungan dengan publikasi kegiatan akreditasi penjaminan mutu ini dan optimalisasi standar pelayanan peradilan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.

- Agenda Pokok: Manajemen Mutu & Pengawasan Kinerja Berbasis Aplikasi SIPP.
Rapat Dinas Bulanan, untuk bulan Juni 2016, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juni 2016 dari jam 08.30 - 11.00 wita, dipimpin oleh Albertus Usada. S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, didampingi Moch Yulihadi, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, serta Panitera Any Bunga, S.H., M.H. dan Sekretaris Rukani, S.H. yang dihadiri lengkap pejabat struktural dan fungsional di bidang kepeniteraan dan bidang kesekretariatan, semua pegawai staf pelaksana dan tenaga honorer.
Agenda rapat tentang evaluasi pengawasan bidang dan pemantauan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi hasil Rapat Dinas Bulan Mei 2016, khususnya identifikasi tentang (1) apa yang telah direncanakan, (2) apa yang sudah dilaksanakan, dan (3) apa yang belum dilaksanakan berikut hambatan dan sebab masalahnya.
Pada hari Selasa, tanggal 31 Mei 2016, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo dilaksanakan rapat dinas bulan Mei 2016. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Moch. Yuli Hadi, S.H., M.H. yang memimpin rapat didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Rukani, S.H. dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Palopo. Rapat dimulai pukul 08.30 WITA dan berakhir pukul 11.00 WITA.
Beberapa hal yang dibahas antara lain:
- Pemantauan persiapan penjaminan mutu dalam rangka akreditasi oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang sebelumnya diawali dengan asistensi dan supervisi oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Makassar. Untuk itu Ketua Pengadilan Negeri Palopo telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 21/SK.KPN/IV/2016/PN.Plp tentang Pembentukan dan Penunjukan Tim Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B;
- Pemantauan kinerja para pengguna dalam perekaman data perkara pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, baik dari kelengkapan data perkara maupun ketepatan waktu perekaman data;
- Pemberian layanan peradilan kepada justiabelen agar memperhatikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2016 tentang Standar Pelayanan Peradilan;
- Penunjukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo untuk berperan sebagai humas dan juru bicara untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal yang berhubungan dengan Pengadilan Negeri Palopo sebagaimana amanat Pasal 1 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan;
- Hasil Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Makassar pada tanggal 23 Mei 2016 agar diperhatikan, utamanya 7 bidang penilaian yaitu Leadership, Customer Focus, Process Management, Strategic Planning, Resource Management, Document System, Performance Result.
PENGUMUMAN
- Relaas Pemberitahuan Penetapan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 12/Pdt.Bth/2026/PN Plp
- Relaas Pemberitahuan Penetapan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 12/Pdt.Bth/2026/PN Plp
- Relas Penyampaian Panggilan Sidang Perkara Nomor. 32/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relas Panggilan Sidang Nomor 38/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relaas Penyampaian Panggilan Sidang/Mediasi Perkara No. 27/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relaas Penyampaian Panggilan Sidang/Mediasi Perkara No. 27/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. S.Fu'ad Bin Suriansyah
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. Syarifah Farah Diba Suriansyah
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. Aisyah Binti Malik
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. Fahrul Bin Suriansyah
- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik






















