BERITA TERKINI

Kegiatan

lantik dyk

Ketua Pengadilan Negeri Palopo selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2016, bertempat di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, melantik Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kota Palopo masa bakti 2015-2018.

Pelantikan Pengurus Cabang yang dipilih oleh Tim Formatur dalam musyawarah Cabang V Dharmayukti Karini Kota Palopo, sebagaimana dalam Surat Keputusan Tim Formatur Nomor : 01/ TF.DYK/I/2016 tanggal 08 Januari 2016 tentang susunan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kota Palopo dan telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dharmayukyi Karini Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat Nomor : 20/PD.DYK/IV/2016 tanggal 18 April 2016.

Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat kepada Pengurus baru dan berharap agar dapat berperan aktif dalam kegiatan sehingga Visi dan Misi Dharmayukti Karini yaitu dapat mempersatukan ibu-ibu di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh Badan Peradilan di Indonesia, yang dapat menjalin keterpaduan dalam langkah dan kegiatan serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan dapat terwujud.

Selanjutnya, Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kota Palopo dinyatakan sah untuk selanjutnya menjalankan fungsi organisasi wanita peradilan di Kota Palopo.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palopo Bpk. Drs. H. Baharuddin, S.H., M.H. juga selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo.

 

Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas

sosialisasi APMSejak hari Senin s.d. Selasa tanggal 18 s.d. 19 April 2016, Pengadilan Negeri Palopo menerima kunjungan Bpk. Sirande Palayukan, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengawas Bidang IT Pengadilan Tinggi Makassar dalam rangka Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu (Asistensi Akreditasi Pengadilan).

Bpk. Sirande Palayukan, S.H., M.Hum. dalam tatap muka dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palopo mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri Palopo ditunjuk sebagai salah satu Pengadilan Negeri yang ada di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat untuk mengikuti Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan dengan pertimbangan bahwa Pengadilan Negeri Palopo pernah berhasil meraih Juara Harapan II Kategori Pengadilan Negeri Kelas I B pada Lomba Penilaian Prestasi Kerja Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia Tahun 2014 lalu yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang menunjukkan bahwa seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palopo mempunyai kemauan untuk bekerja dan berkembang.

Dalam presentasinya, beliau memaparkan tentang latar belakang dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1639/DJU/SK/OT01.1/9/2015. Lebih lanjut disampaikan bahwa Indonesia Court Performance Excellent dapat dicapai melalui evaluasi diri (self evaluation), akreditasi (acreditation), dan sertifikasi (certification) dimana akhir seluruh proses tersebut adalah kepuasan masyarakat. Di akhir presentasinya beliau memberikan tips 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) yang merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, dan tertib, maka kemudahan bekerja perorangan dapat diciptakan, dan dengan demikian 4 bidang sasaran pokok , yaitu efisiensi, produktivitas, kualitas, dan keselamatan kerja dapat lebih mudah dicapai. Setelah presentasi, Bpk. Sirande Palayukan, S.H., M.Hum. langsung meninjau ruangan-ruangan yang ada pada Pengadilan Negeri Palopo serta memeriksa Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Palopo.

Sebelum mengakhiri kunjungannya di Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sirande Palayukan, S.H., M.Hum. memaparkan evaluasi hasil peninjauan langsung ke ruangan-ruangan maupun melalui pemeriksaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, untuk dapat segera dibenahi dan ditindaklanjuti.

Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. menyatakan bahwa unsur pimpinan dan seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo siap untuk mengikuti Akreditasi Penjaminan Mutu menuju Indonesia Court Performance Excellent.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas

sosialisasi 311Sebagai tindak lanjut sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara versi 3.1.1 di Pengadilan Tinggi Makassar pada tanggal 23 s.d. 24 Februari 2016 yang diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Administrator SIPP Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan dan Barat, maka pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2016 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo dilangsungkan Sosialisasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.1.1 untuk para pengguna SIPP Lokal Pengadilan Negeri Palopo.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh pengguna SIPP Lokal Pengadilan Negeri Palopo berlangsung dalam suasana santai. Selain membahas tentang fitur-fitur baru, perbedaan antara SIPP versi 3.1.1 dengan versi sebelumnya dan simulasi cara perekaman data perkara, juga disinggung mengenai Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Peradilan Umum serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 353/DJU/SK/HM02.3/3/2015 tentang Prosedur Penggunaan dan Supervisi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan Umum. 

Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas

Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2016 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, dilangsungkan rapat dinas bulan Februari 2016. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Moch. Yuli Hadi, S.H., M.H., memimpin langsung rapat bulanan, didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Rukani, S.H. Rapat yang dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dimulai pukul 08.50 WITA dan berakhir pukul 11.35 WITA.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat kali ini antara lain tentang:

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik