BERITA TERKINI
Kegiatan
Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2014, Pengadilan Negeri Palopo mendapat kunjungan dari Tim Pelaksana Klarifikasi Kinerja Pengadilan Negeri seluruh Indonesia dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Tim yang terdiri dari Bpk. Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. (Ketua) didampingi oleh Bpk. Yudo Haryanto, S.H. (Sekretaris/Anggota) dan Bpk. M. Slamet, S.Ei. (Anggota) menyempatkan untuk meninjau kondisi kantor Pengadilan Negeri Palopo dan berbincang dengan karyawan/ti di tiap-tiap bagian mengenai pelaksanaan administrasi perkara dan administrasi umum.
Dalam pertemuan dengan seluruh karyawan/ti Pengadilan Negeri Palopo di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. H. Yulisar, S.H., M.H., menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi di antaranya jumlah sumber daya manusia yang minim dan adanya beberapa jabatan yang lowong di Pengadilan Negeri Palopo serta menanyakan beberapa hal mengenai administrasi perkara. Sementara itu, menurut penilaian Ketua Tim, Bpk. Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. secara umum kondisi kantor dan kinerja karyawan/ti Pengadilan Negeri Palopo sudah cukup baik.
Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2014, Pengadilan Negeri Palopo dikunjungi oleh Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Makassar.
Tim terdiri dari Bpk. Ida Bagus Putu Madeg, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Makassar), Bpk. Hidayat, S.H., (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Makassar), Bpk. Chaerul Abdi, S.H. (Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Makassar), Bpk. Mursyid Saleh, S.E. (Staf Keuangan Pengadilan Tinggi Makassar) dan Sdr. Richard (Driver). Pelaksanaan pengawasan dimulai sekitar pukul 08.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 11.30 Wita.
Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014 sampai dengan hari Jumat tanggal 21 Maret 2014, Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan pemeriksaan reguler di Pengadilan Negeri Palopo.
Tim Pemeriksa terdiri dari Bpk. Khudori Aziz, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua), didampingi oleh Ibu Naomi Manggalatung, S.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota), Ibu Yefni Delfitri, S.H., M.H. (Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris), Bpk. Nurdiansyah, S.H. (Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Staf Pemeriksa) dan Bpk. I GLN Sideman Putra, S.E. (Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Staf Pemeriksa).

Selasa malam sekira pukul 19.30 Wita tanggal 25 Februari 2014 bertempat di Ruang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo, telah dilaksanakan acara pengantar alih tugas Bapak Ahmad Ismail, S.H., M.H. menuju ke tempat tugasnya yang baru yakni Pengadilan Negeri Kelas IB Depok. Dalam pesan dan kesannya, beliau menyatakan bahwa semua karyawan/ti Pengadilan Negeri Palopo sangat kooperatif dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan volume perkara yang tinggi serta variatif membuat Pengadilan Negeri Palopo merupakan tempat yang sangat cocok untuk bisa menimba ilmu dengan berbagai macam dinamika perkaranya. Hampir tidak ada kesan buruk yang dirasakan selama melaksanakan tugas di Pengadilan Negeri Palopo dan Kota Palopo merupakan kota yang mengasyikkan dengan berbagai fasilitas yang tidak kalah dengan kota-kota besar lain seperti adanya pusat perbelanjaan, tempat wisata berupa pantai, gunung, sungai dan dekat dengan kota kelahirannya yang memudahkan untuk bisa mudik.
Acara pengantar alih tugas yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, para Hakim, Panitera Pengganti, anggota dan pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo serta undangan yang lain berlangsung dengan suasana suka cita.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada Bapak Ahmad Ismail, S.H., M.H. atas mutasi dan promosinya ke tempat tugas sambil berkelakar bahwa Kota Depok juga dikenal sebagai singkatan dari “Daerah Elit Pemukiman Orang Kota” yang diyakini bahwa di Depok sana akan rebih ramai lagi dibanding Kota Palopo serta ucapan terima kasih atas pengabdian Bapak Ahmad Ismail, S.H., M.H. selama bertugas di Pengadilan Negeri Palopo.
Acara yang dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat seakan merubah suasana suka cita menjadi haru, kemudian dilanjutkan dengan acara bernyanyi bersama dalam suasana kekeluargaan.
PENGUMUMAN
- Relaas Pemberitahuan Penetapan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 12/Pdt.Bth/2026/PN Plp
- Relaas Pemberitahuan Penetapan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 12/Pdt.Bth/2026/PN Plp
- Relas Penyampaian Panggilan Sidang Perkara Nomor. 32/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relas Panggilan Sidang Nomor 38/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relaas Penyampaian Panggilan Sidang/Mediasi Perkara No. 27/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relaas Penyampaian Panggilan Sidang/Mediasi Perkara No. 27/Pdt.G/2026/PN Plp
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. S.Fu'ad Bin Suriansyah
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. Syarifah Farah Diba Suriansyah
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. Aisyah Binti Malik
- Relaas Panggilan Sidang Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Plp An. Fahrul Bin Suriansyah
- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik





















